


Sosial
Tiga Wakil Perempuan Resmi Mengisi Keanggotaan BPD Desa Cilame Periode 2026–2034
29 Juni 2026
Admin Desa
19 views
15 menit baca
Pemilihan Anggota BPD Unsur Keterwakilan Perempuan Desa Cilame berlangsung lancar. Tiga calon terpilih siap mengemban amanah untuk masa bakti 2026–2034.
Bandung Barat – Pemerintah Desa Cilame kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa melalui pelaksanaan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Unsur Keterwakilan Perempuan Periode 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan serta diikuti oleh unsur keterwakilan perempuan dari berbagai organisasi kemasyarakatan di Desa Cilame.
Sebanyak 52 pemilih menggunakan hak suaranya dalam pemilihan yang melibatkan perwakilan perempuan dari:
1. Kader PKK dan Posyandu tingkat RW.
2. Pengurus Majelis Ta'lim Muslimat (MTM) Desa Cilame.
Partisipasi aktif para pemilih menunjukkan tingginya kepedulian kaum perempuan terhadap pembangunan desa sekaligus menjadi wujud nyata pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.
Pada pemilihan kali ini terdapat enam calon yang mengikuti proses pemilihan Anggota BPD Unsur Keterwakilan Perempuan Desa Cilame, yaitu:
1. Neng Nurliah
2. Martinie Susilawaty
3. Weni Waryati Hidayat
4. Cucu Supartini
5. Eka Kustina
6. Rita Sintia
Seluruh tahapan pemilihan berlangsung secara terbuka, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara, sehingga prosesnya berjalan transparan dan dapat disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, diperoleh hasil sebagai berikut:
1. Weni Waryati Hidayat memperoleh 17 suara.
2. Neng Nurliah memperoleh 12 suara.
3. Cucu Supartini memperoleh 10 suara.
Berdasarkan hasil tersebut, Weni Waryati Hidayat, Neng Nurliah, dan Cucu Supartini resmi ditetapkan sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Unsur Keterwakilan Perempuan Desa Cilame untuk masa bakti 2026–2034.
Pelaksanaan pemilihan ini tidak hanya menjadi bagian dari proses pembentukan keanggotaan BPD, tetapi juga mencerminkan semakin kuatnya peran perempuan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif. Melalui keterwakilan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, kesehatan, pendidikan, ketahanan keluarga, serta pembangunan sosial diharapkan dapat tersampaikan secara lebih efektif.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Pemerintah Desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, BPD memegang peranan penting dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Desa Cilame mengucapkan selamat kepada anggota BPD Unsur Keterwakilan Perempuan yang telah terpilih. Amanah yang diberikan oleh masyarakat diharapkan dapat dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan Desa Cilame yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Sebanyak 52 pemilih menggunakan hak suaranya dalam pemilihan yang melibatkan perwakilan perempuan dari:
1. Kader PKK dan Posyandu tingkat RW.
2. Pengurus Majelis Ta'lim Muslimat (MTM) Desa Cilame.
Partisipasi aktif para pemilih menunjukkan tingginya kepedulian kaum perempuan terhadap pembangunan desa sekaligus menjadi wujud nyata pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.
Pada pemilihan kali ini terdapat enam calon yang mengikuti proses pemilihan Anggota BPD Unsur Keterwakilan Perempuan Desa Cilame, yaitu:
1. Neng Nurliah
2. Martinie Susilawaty
3. Weni Waryati Hidayat
4. Cucu Supartini
5. Eka Kustina
6. Rita Sintia
Seluruh tahapan pemilihan berlangsung secara terbuka, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara, sehingga prosesnya berjalan transparan dan dapat disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, diperoleh hasil sebagai berikut:
1. Weni Waryati Hidayat memperoleh 17 suara.
2. Neng Nurliah memperoleh 12 suara.
3. Cucu Supartini memperoleh 10 suara.
Berdasarkan hasil tersebut, Weni Waryati Hidayat, Neng Nurliah, dan Cucu Supartini resmi ditetapkan sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Unsur Keterwakilan Perempuan Desa Cilame untuk masa bakti 2026–2034.
Pelaksanaan pemilihan ini tidak hanya menjadi bagian dari proses pembentukan keanggotaan BPD, tetapi juga mencerminkan semakin kuatnya peran perempuan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif. Melalui keterwakilan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, kesehatan, pendidikan, ketahanan keluarga, serta pembangunan sosial diharapkan dapat tersampaikan secara lebih efektif.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Pemerintah Desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, BPD memegang peranan penting dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Desa Cilame mengucapkan selamat kepada anggota BPD Unsur Keterwakilan Perempuan yang telah terpilih. Amanah yang diberikan oleh masyarakat diharapkan dapat dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan Desa Cilame yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Bagikan Berita:
Newsletter
Dapatkan berita terbaru dari Desa Cilame langsung di email Anda


